
JAKARTA - Untuk menghindari debat atau pro dan kontra atas isu ”kriminalisasi pers”, sebaiknya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers direvisi. Undang-undang tersebut belum memuat delik fitnah atau menyatakan kebohongan, pencemaran nama baik, dan penghinaan.”Sebetulnya...